Ingat Sertifikat Tanah Bukan Buat Modal Beristri Dua

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Ratusan warga di Kecamatan Tomoni menerima Sertifikat Tanah . Penyalurannya di lakukan langsung Bupati Luwu Timur ,Thorig Husler disaksikan Kakanwil BPN Provinsi Sulsel.Dadang Suhendi. Selasa (19/2/2019)

Penyaluran massal sertifikat tanah ini dipusatkan di Lapangan Kecamatan Tomoni.

Kata Husler, Program sertifikat tanah ini untuk menghindari konflik agraria. Hadirnya sertifikat ini lahan warga sudah berstatus hukum.

Selain itu, sertifikat ini juga bisa di agunkan di bank atau Penggadaian untuk mendapatkan permodalan. “Ingat ya bapak – bapak sertifikat ini bukan untuk modal.nikah lagi ya, kasihan nanti ibu-ibunya, ” Kata Husler

Jumlah Sertifikat Tanah yang disalurkan sebanyak 6.844 persil Sertifikat.

Lanjut dikatakannya, Sertifikat yang dibagi berupa Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PPSL )  sebanyak 3.775 Persil. 6 desa yang menerimanya, yakni Desa Buangin, Margalembo, Mandiri Pancakarsa, Bangun Jaya dan Beringin Jaya.

Untuk Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform 2018 sebanyak 3.393. Namun sudah ada yang duluan diserahkan sebanyak  942.  Sehingga sisa 3.069 Persil yang dibagikan hari ini.kata Husler.

Husler juga meminta bantuan BPN agar membackup Lutim membebaskan lahan warga yang masuk dala kawasan Hutan Lindung.Karena banyak lahan warga bahkan Desa yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, Akibatnya dea tersebut lambat pembangunannya karena kami Pemerintah daerah serba salah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di deaa yang masuk Kawasan Hutan lindung.

Kepala Kantor BPN Wilayah Sulsel Dadang Suhendi dalam pernyataannya mengatakan, Program sertifikat tanah ini diadakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga.

Program ini terbukti bisa membuat membuat warga menjadi kreafif. Dengan sertifikat ini warga bisa mendapat modal baik itu untuk usaha atau menyekolahkan anak -anak.

” Yang jelas program ini sudah terasa manfaatnya, dan akan terus di laksanakan hingga 2025 nanti ” Ungkap Dadang.

Sopian, warga desa Bangun Jaya mengaku bersyukur karena lahan kebunya yangbtak cukup satu hektar sudah memiliki sertifikat.

Ia juga mengaku Sertifikat Tanah ini tidak gratis, karena saat melakukan pengukuran di suruh bayar Rp 250.000.

“Dulu waktu mau di ukur awalnya diminta 500 ribu, namun setelah ada yang komplain turun jadi 250 Ribu, yah sudahlah itu terjangkau dan tidak memberatkan lah ” Kuncinya. (UjungpadangPos/***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.