IDI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 Jaminan Anggota DPRD Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengusut tuntas terkait pengambilan jenazah bersatus Pasien Dalam Pemantau (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, tindakan tidak kooperatif tersebut merupakan kesalahan yang sangat fatal. Sebab, tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu, meski seorang anggota Makassar.

“Yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Makassar Itu kesalahan fatal dan kami meminta kepolisian mengusut itu,” ujar Humas IDI, dr Wachyudi Muchsin, Jumat (3/6/2020).

Wachyudi menyebutkan, anggota DPRD Makassar yang dalam hal ini Andi Hadi Ibrahim Baso harus kena sanksi, sebagaimana Dirut RSUD Daya yang dijatuhi pencopotan.

“Dirut RS pada waktu itu tidak ada, dan penjaminnya adalah anggota DPR. Walaupun itu kesalahan administrasi namun anggota DPRD juga harusnya kena sanksi,” kata Wahyu.

“Bukan hanya Direkturnya. Karena ini memberi presenden buruk kepada masyarakat,” tegasnya.

Wahyu berharap, kasus ini tidak terulang kembali. Kata dia, imbauan pemerintah wajib ditaati. Dimasa pandemi, harus lebih berhati-hati dan jangan membuat peraturan baru.

Sebab, hal tersebut dapat melahirkan masyarakat tidak percaya dengan pemerintah dan anggota DPRD yang notabene selaku lemvaga pengawas pemerintahan kota Makassar.

“Seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali Harusnya ini menjadi perhatian di masa pandemi mengikuti imbauan pemerintah. Jangan buat aturan baru. Harusnya ini menjadi, perhatian semua pihak, ikuti prosedur yang dibuat pemerintah,” ungkapannya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.