Hari Anti Korupsi, Kejari Palopo Lakukan Ini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Palopo menggelar upacara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Kota Palopo, Senin (10/12/2018) pagi.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto membacakan amanat Jaksa Agung RI, serta mengungkapkan bahwa upacara yang sedianya dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 9 Desember 2018, namun dikarenakan bertepatan dengan hari libur maka pelaksananannya baru dilaksanakan pada senin.

“Namun hal tersebut tidak mengurangi rasa khidmat, keseriusan dan kesungguhan kita untuk memandang momentum yang berharga ini sebagai
saat yang tepat untuk melakukan komtemplasi, introspeksi,
dan evaluasi, “ungkap Adianto.

Lanjut Adianto, menyampaikan peringatan Anti Korupsi kali ini mengambil tema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi”.

“Tema yang sangat tepat dan relevan dengan kondisi kekinian, yang semakin mengingatkan dan menyadarkan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan, dan
memantapkan kembali komitmen kita selaku insan Adhyaksa, “ucapnya.

Adianto juga memaparkan beberapa gambaran positif kinerja Kejaksaan
dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama periode bulan
Januari sampai dengan November 2018.

“Adapun penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana
korupsi yang berkualitas selama periode Januari sampai dengan
November 2018 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp522 Milyar lebih, “paparnya.

Pada upacara yang berlangsung hikmat tersebut, Adianto juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Adiyaksa dimanapun bertugas yang sudah menyelamatkan asset negara. Dan pada akhir upacara dilaksanakan pelepasan balon udara bertuliskan Hari Anti Korupsi dunia 2018.(Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.