Hanya Gegara Tali, Petani Ini Bakar Temannya

oleh -86 Dilihat
oleh

UPOS, Luwu– Seorang petani yang merupakan warga Dusun Lumaring, Desa Lumaring, Kec. Larompong, Kab. Luwu, SU (31), Jumat (13/7/2018), harus berurusan dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan cara membakar korbannya.

SU kini diamankan di Polres Luwu, khususnya Satuan Reserse Kriminal setelah diduga membakar seorang petani lainnya di Dusun Lumaring, Desa Lumaring, Kec. Larompong, Kab. Luwu, yang berinisial SA (45) yang tak lain temannya sendiri.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian diketahui bahwa awal mula kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SU terhadap SA di pondok persawahaan yang ada di Dusun Lumaring tersebut, dikarenakan SA atau korban tidak memenuhi permintaan SU yang merupakan pelaku yang menginginkan korban agar menopang tali yang terbentang di sawah miliknya agar tidak menghalangi orang lain yang sering melintasi jalan areal pesawahan itu, termasuk menghalangi SU sendiri ketika melintas.

Kesal permintaannya tidak diindahkan, pelaku pun menyinram korban yang tengah berbaring di pondok perawahannya dengan bensin lalu membakarnya, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar, khususnya dalam keadaan kulit melepuh pada bagian kedua kaki sampai paha, dan harus menjalani perawatan medis serius di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa.

“Korban mengalami luka bakar dalam keadaan melepuh pada kedua kaki sampai paha bagian atas dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Batara Guru, “jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam kepada awak media, Jumat (13/7/2018).

Selain menahan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, diantaranya 1 buah botol bensin, 1 buah korek api dan 1 lembar selimut dengan kondisi sudah terbakar.(Ujungpandang Pos/Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.