Gubernuran Sulsel Digeruduk Massa, Minta Hentikan Penambangan di Pulau Sangkarrang

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari HMI MPO, SAPMA PP, dan IMM Makassar Timur melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernuran Sulsel, pada Selasa (7/7/2020).

Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya Gabungan massa aksi dari HMI MPO dan IMM Makassar Timur bersama warga Kepulauan Sangkarrang, mengusir paksa kapal asing yang melakukan aktivitas pertambangan pasir laut yang dinilai merugikan.

Koordinator aksi, Sardi, meminta pertanggungjawaban Pemprov Sulsel terhadap kerugian yang dialami oleh masyarakat Sangkarrang dan kerusakan ekosistem laut dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang.

“Empat bulan masyarakat Sangkarrang menderita, pendapatan berkurang, lingkungan rusak. Kerugian banyak dirasakan oleh masyarakat. Dan pemerintah harus bertanggungjawab atas kerugian dan kerusakan yang terjadi,” ujar terang Sardi.

Sementara itu, Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Husnul Mubarak, mengatakan bahwa proses tambang ini harus dihentikan sebelum ada pertikaian.

Meski memiliki izin beroperasi, Husnul menyampaikan ada kekeliruan yang terjadi dan mesti ditinjau kembali.

“Kajian ahli keliru. Masyarakat pun menyatakan bisa menyaksikan kesalahan itu. Oleh karena itu cabut izin pertambangan dan lakukan kajian ulang dampak yang akan terjadi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan dari Dinas ESDM Sulsel, Djeny Abdullah menyampaikan, jika perusahaan itu telah mendapat izin resmi.

“Izin yang diperoleh tidak hanya dari (pemerintah) provinsi. Tapi dari kementerian juga,” katanya.

Sementara itu, dari Dinas Perikanan Sulsel menyebut, pemerintah sudah melakukan kajian oleh ahli-ahli terkait lokasi dan dampak pertambangan.

“Kami bergerak sesuai acuan dari perda. Kami nda mungkin korbankan nelayan. Makanya ijinnya sesuai zona,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.