Gelapkan Uang Nasabah 2,3 M, Oknum Teller BRI Ini Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Oknum teller BRI Cabang Panakkukang, Makassar, inisial RDM (28) harus berurusan dengan petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. RDM kini jadi tersangka penggelapan uang nasabah sebesar Rp2,3 Miliar.

RDM diamankan oleh petugas Subdit II, Fismondev Dit Reskrimsus Polda Sulsel pada 26 Januari 2019 lalu di lobi Hotel Gammara, Kota Makasaar setelah menerima laporan pada 17 Januari 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan pelaku beraksi sejak April 2018.

“Pelaku melancarkan aksinya sejak April 2018 lalu hingga tertangkap pada Januari 2019. Teller itu ketahuan menilap uang dari 47 nasabah BRI senilai Rp2,3 miliar, ”ungkapnya Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Rabu (30/1/2019).

“Ada 47 nasabah dengan total kurang lebih 50 rekening yang dirugikan pelaku, “tambahnya.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 49 (1) huruf (a) dan (b) UU RI No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah UU RI No 10 Tahun 1998 dengan ancaman pidana 5- 15 tahun penjara.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.