Fraksi Demokrat Lutim Minta Ada Regulasi Khusus Gaji Honorer K2

oleh
oleh
Fraksi Partai Demokrat Luwu Timur meminta Bupati membuat regulasi khusus untuk pegawai Honorer K2 Luwu Timur.(Foto : Momo)
UPOS, Luwu TimurFraksi Partai Demokrat Luwu Timur meminta Bupati membuat regulasi khusus untuk pegawai Honorer K2 Luwu Timur. Regulasi ini menjadi payung hukum untuk memberikan upah yang manusiawi bagi Honorer K2.
Demikian Kata Herdinang saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam pembahasan APBD Perubahan di Kantor DPRD Luwu Timur, Malili, Kab. Luwu Timur, 2018, Senin (17/9/2018). Menurut Herdinang, saat ini pemerintah pusat sudah menutup peluang Honorer K2 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Olehnya itu Pemerintah Luwu Timur harus punya perhatian pada nasib Honorer K2.
Saat ini di Luwu Timur ada sekitar 400 orang tenaga Honorer K2. Diantara mereka sudah ada yang mengabdi puluhan tahun di daerah, tapi tidak juga diangkat menjadi PNS. Pengabdian mereka untuk daerah ini sudah tidak diragukan lagi, sementara upah mereka hanya berkisar Rp250 Ribu perbulan. Ini sangat tidak adil jika dibandingkan dengan beban hidup yang mahal saat ini.
“Pemerintah harus buat regulasi khusus K2, kasihan mereka sudah mengabdi tapi tak dihargai dengan layak, ini tidak melanggar dan saya pikir keuangan daerah mampu, “ujar Herdinang.
Herdinang menganggap pemerintah pusat sangat diskriminatif dengan Honores K2. “Makanya Pemerintah daerah tidak perlu lepas tangan. Jujur sajalah tanpa Honorer K2 terganggu pemerintahan. Karena mereka selain mengajar mereka juga yang menguasai adminiatrasi baik di kantor dinas, sampai sekolah. Yang jelas mereka ini tenaganya sudah teruji, sudah menunjukkan dedikasi dan rajin dalam bekerja, “tutup Herdinang. (Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.