Format KKN Unhas di Lutim Sudah Beda

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Sebanyak Seratus orang Mahasiswa Unhas dari berbagai Fakultas melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Luwu Timur. Mereka diterima Sekda Luwu Timur Bahri Suli di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (11/7/2019)

Format KKN kali ini katanya sudah berbeda dengan KKN yang ada selama ini . Seratus orang Mahasiswa ini akan melakoni KKN yang disesuaikan dengan program Pemerintah Luwu Timur dalam kaitan mewujudkan Kawasan Terpadu Mandiri.

Mereka ini di disebar 18 Desa di Kecamatan Towuti.Diharapkan dengan keilmuan yang mereka peroleh di kampus bisa melahirkan satu Kerja Nyata yang akan bermanfaat bagi desa dan Luwu Timur.

” Jika dulu KKN hanya sebatas membuat Pagar, Tapal Batas dan megecat, Kali ini sudah beda, mereka harus bisa menerapkan keilmuannya yang di dapat dari kampus dengan acuan yang sudah diberikan Pemerintah Luwu Timur terkait pengembangan Kawasan Mandiri. ” Terang Basri Suli

KKN ini disebut KKN Tematik, merupakan tindak lanjut Kerja Sama Pemerintah Luwu Timur dengan Unhas dalam rangka percepatan Pembangunan di Lutim.

Untuk itu KKN kali ini melibatkan Pemerintah Luwu Timur, PT Vale dan Unhas.Rombongan KKN ini dipimpin langsung oleh Dr.Ir Syarifudin.M.

Manajemen PT Vale, Laode Muh.Ichman yang di konfirmasi mengatakan Vale mengambil peran dalam KKN ini karena Vale juga ikut mendukung program Pemerintah Lutim dalam hal penguatan masyarakat.

Vale dalam hal ini akan meminta kepada para Mahasiswa untuk mendata semua potensi yang ada di setiap desa tempat mereka KKN serta mengidentifikasi peran-peran para pelaku yang bisa mendukung perubahan di desa tersebut.

” Dengan pengatuhan mereka di Kampus minimal akan lahir saran dan solusi apa yang harus di lakukan di desa tempat mereka KKN. “Ujar Laode

Rencananya Mahasiswa Unhas ini akan menjalani KKN di 18 Desa di Towuti selama 40 hari. Rombongan Mahasiswa KKN ini dijemput langsung masing -masing Kepala desa .(UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.