FKJ Tidak Ikuti Sanksi KASN, Pjs Walikota Palopo: Tidak Ada Yang Bisa Lolos Dari Hukuman Ini

oleh
oleh
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, saat mendengarkan permohonan maaf para ASN yang diduga tidak netral di Lapangan Pancasila, Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (17/04/2018), usai mengikuti permohonan maaf belasan ASN yang mendapatkan sanksi karena diduga tidak netral.

UPOS, Palopo – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palopo, Farid Kasim Judas, bersama Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Palopo, A. Musakkir, tidak mengikuti Upacara Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan permohonan maaf secara terbuka bersama ASN lainnya, karena diduga tidak netral dalam Pilwalkot Palopo.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, saat dikonfirmasi di Lapangan Pancasila, Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (17/04/2018), usai mengikuti permohonan maaf belasan ASN yang mendapatkan sanksi karena diduga tidak netral.

Diantara 15 ASN yang namanya tercantum dalam surat KASN tersebut, dua diantaranya tidak hadir, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Farid Kasim Judas dan Kabag Pemerintahan, A.Musakkir.

Namun menurutnya, ketidakhadiran kedua ASN yang juga mendapatkan sanski dari pihak KASN karena diduga tidak netral ini, karena ada kesibukan lain dan sudah meminta izin sehingga dilain kesempatan juga akan diberikan sanksi sosial dengan meminta maaf secara terbuka didepan umum.

“Dua tidak tidak hadir karena ada kesibukan lain dan sudah minta izin. Tapi tidak ada yang bisa lolos dari hukuman ini. Dua yang tidak hadir akan dibuatkan acara khusu pada upacara selanjutnya,”kata Andi Arwin. (red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.