Dua Warga Palopo Ini Diringkus Polisi, Lantaran Begini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Sebanyak 2 orang terduga penyalagunaan narkoba di Kota Palopo, diringkus aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo.

Dua orang tersebut, yakni HS (40) yang merupakan warga Kel. Malatunrung Kec. Wara Timur dan FN (42) yang merupakan warga Kel. Salekoe, Kec. Wara Timur, Kota palopo.

Dari dua terduga pelaku penyalagunaan narkoba tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilang plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu, satu unit handphone merek Nokia warna biru, satu buah timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unut bong dan satu lembar amplop putih.

HS dan FN ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (21/6/2019), di dua tempat berbeda di Kota Palopo.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti  diamankan di Polres Palopo, guna penyidikan lebih lanjut, “jelas Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.