Dua Puluh Orang TSK Narkoba di Lutim Tidak Satupun Minta di Rehabilitasi

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Sebanyak dua puluh orang tersangka Narkoba di Polres Luwu Timur tak satupun yang mengajukan Rehabilitasi. Dengan Demikian semuanya ditahan dankasunya  lanjut  ke Pengadilan Negeri Malili. Demikian dikatakan Wakil Kapolres Luwu Timur, Kompol Abd Rachim saat melakukan Konfrensi Pers di Polres Luwu Timur , Senin ( 13 /5/2019 )

” Demi menghilangkan ketergantungan pada Narkoba, sebenarnya Polres Luwu Timur membuka peluang kepada para orang tua tersangka dan para pelaku untuk meminta Rehabilitasi, tapi sampai saat ini tak satupun yang memohon ke Polres Lutim untuk Rehabilitasi , jadi semua proses hukumnya lanjut kepengadilan ” Terang Abd Rachim

Dijelaskannya, berdasarkan Laporan Polisi ada 12 kasus penyalah gunaan Narkoba yang ditangani Polres Lutim, dari 12 kasus tersebut ada 20 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 20 orang tersangka itu  dua diantaranya berstatus sebagai Aparat Sipil Negara.

” Ada dua orang PNS, yang satunya Perawat di salah satu Puskesmas di Lutim, dan satu lagi ASN di Kabupaten Luwu Utara bekerja di Bidang Keuangan Daerah Luwu Utara ” Tandas Abd Rachim

Satuan Narkoba Polres Lutim juga sudah menyita Barang Bukti Sabu- Sabu sebanyak 37,64 gram, Pil THD 280 Butir, Kendaraan Roda Empat satu Unit. dan Kendaraan Roda Dua Enam Unit.

Dari pengungkapan Kasus, ternyata Barang Bukti Narkoba ini berasal dari Kota Makassar, Pare-Pare, Sidrap, Palopo, dan Luwu Utara. Luwu Timur menjadi tempat Peredaran narkoba karena menjadi daerah pelintasan Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi tengah.

Untuk menekan perdaran narkoba ini, Wakil Kapolres Luwu Timur meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak dengan narkoba. Selain itu Polres Luwu Timur juga akan berkerja sama dengan BNK Luwu Timur untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah karena pengguna Narkoba di Lutim ini rata-rata berusia 16 tahun sampai 30 tahun. ( UjungpandangPos / ***)

No More Posts Available.

No more pages to load.