Dua Oknum ASN Jeneponto Diduga Kelolah Pabrik Kosmetik Ilegal

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Bisnis kosmetik ilegal saat ini ditengarai marak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, diketahui bahwa selain peredaran kosmetik ilegal yang marak tersebut, juga diduga terdapat satu pabrik kosmetik ilegal di Kabupaten Jeneponto.

“Ada sedikitnya 2 rumah warga yang diduga kuat digunakan sebagai tempat produksi kosmetik ilegal, ini sudah beroperasi selama kurang lebih lima tahun, lokasinya berada di Desa Pallantikan, Kec. Bangkala, “ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan saat menemui Ujungpandang Pos di Bontosunggu, Kab. Jeneponto baru- baru ini.

Lebih jauh sumber menyebutkan kalau pemilik pabrik kosmetik ilegal tersebut diduga adalah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial SH yang sebelumnya berdinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Jeneponto.

“Selain SH, dia (SH) dibantu oleh saudaranya yang juga oknum ASN, yakni RT, RT ini diduga bekerja di KTU salah satu sekolah menegah kejuruan di Bangkala, “tambah sumber.

Selain itu, sumber juga menyebutkan kalau dirinya telah lama mengamati bisnis yang dijalankan oleh dua orang oknum ASN tersebut yang diduga kuat adalah bisnis ilegal.

“Saya sudah lama mengamati bisnis mereka, bahkan menurut orang- orangnya sendiri kalau peredaran barang- barang kosmetiknya sudah mencakup pulau Sulawesi, pulau Kalimantan, bahkan sampai keluar negeri. Di pabrik tersebut, sepengetahuan saya, disitu mereka meracik bahan dan dikemas dalam bentuk produk kosmetik, temasuk bedak dan handbody pemutih, “tutupnya.(Ujungpandang Pos/Hatta)

No More Posts Available.

No more pages to load.