DPRD Sinjai Minta Konsultan Setop Pengerjaan Jalan Hotmix yang Bermasalah

oleh
oleh
UPOS, Sinjai- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pekerjaan jalan hotmix yang dianggap bermasalah di Kabupaten Sinjai.
DPRD menghadirkan unsur rekanan kontraktor, PPK, Dinas PU-PR Sinjai yang diwakili oleh Nasaruddin Taha, di gedung rapat anggota DPRD di jalan Tanassang, Kelurahan Alihanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (25/6/2020).
Ketua Komisi III Akmal menegaskan, agar konsultan pelaksana betul-betul melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap pekerjaan proyek.
“Apabila pihak rekanan kontraktor tidak mau mendengar teguran pengawas dan tidak mau bekerja sesuai dengan apa yang tercatat dalam dokumen kontrak maka pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhak memberhentikan pekerjaan,” tegas Akmal..
Selain itu, Andi Jusman dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan konsultan pengawas hotmix saat pengerjaan berlangsung. “Apakah konsultan pengawas ada dilokasi pada saat penghamparan aspal, apakah konsultan mengukur suhu panas aspal sebelum penghamparan?,” tanya Jusman.
“Kami meminta gambar dan RAB untuk mencocokkan kondisi lapangan, serta sample aspal hasil coord untuk dibawa pada saat RDP berikutnya, apakah sesuai dengan dengan kontrak,” tegasnya.
Anggaran pengerjaan jalan aspal hotmix di Desa Saukang dan Desa Massaile sebesar Rp 23 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh PT Intan Indah Pelangi dengan konsultan Pengawas CV Darma Anugerah Konsultan.
“Pada saat penghamparan hotmix saya suruh hentikan karena hujan tapi setelah itu pelaksana tetap melakukan penghamparan serta pemadatan,” ujar Agus Zaenal, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) . (Ard)

No More Posts Available.

No more pages to load.