DPRD Lutim Hentikan Aktivitas PT CLM, Ini Masalahnya

oleh -107 Dilihat
oleh

UPOS, Luwu Timur– Gara- gara tidak bisa menunaikan kewajibannya dan tidak transparansi dalam mengeksploitasi tambang di Luwu Timur, DPRD Luwu Timur meminta aktivitas PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Hentikan.

Permintaan penghentian operasional ini disertai dengan penerbitan surat rekomendasi yang juga isinya meminta pertimbangan Bupati Luwu Timur untuk menghentikan aktivitas PT CLM untuk sementara waktu.

Demikian Kata Wakil Ketua DPRD Lutim, Muh.Siddiq ,Jumat (5/10’2018)

Kami berharap Bupati bisa mempertimbangkannya, pengiriman Ore Matrial Tambang yang dilaksanakan PT CLM ini tidak bisa dibiarkan terus, sebelum semua kewajiban dipenuhi PT CLM, “ujar Wakil Ketua DPRD Lutim, Muh. Siddiq, Jumat (5/10/2018) pagi.

Siddiq juga merinci kewajiban PT CLM antara lain adalah diantaranya transparansi perekrutan tenaga kerja, dokumen AMDAL, ijin penyeberangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, dan administrasi perizinan penggunaan terminal khusus.

“Keseluruhan administrasi harus diketahui dan diperlihatkan kepada pemerintah daerah, karena selama beroperasi hal ini belum dipenuhi PT CLM, ”tambah Siddiq.

Lanjut Siddiq, rekomendasi ini terbit setelah DPRD Lutim melakukan peninjauan lapangan ke lokasi penambangan.

Dimana saat diminta dokumen AMDAL dan surat Izin lainnya terkait operasional pengangkutan material tambang, pihak manajemen CLM tidak bisa memenuhinya.

Kehadiran PT CLM ini pula telah menimbulkan gejolak warga di empat desa yang berada di seputar tambang. Dimana hampir setiap saat warga demo karena keberadaan perusahaan tidak membawa manfaat bagi warga sekitar.

Hari ini juga, warga melakukan aksinya di Kantor Bupati Lutim, meminta pemerintah daerah tegas terhadap PT CLM dan melindungi warganya sendiri, ketimbang melindungi investasi PT CLM yang banyak menimbulkan keresahan di masyarakat.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.