DPMPTSP Luwu Terus Perbaiki Sistem Pelayanan

oleh
oleh

Birokrasi perizinan merupakan salah satu permasalahan yang menjadi hambatan perkembangan usaha di Indonesia, termasuk di Luwu, dari beberapa hasil studi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa proses perizinan tidak memiliki kejelasan prosedur, mekanisme yang berbelit-belit, tidak transparan, waktu yang tidak pasti, dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat terutama berkaitan dengan biaya- biaya yang tidak resmi.

Menyadari hal itu, maka Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan beberapa gebrakan untuk melakukan perubahan pelayanan publik di bidang perizinan, salah satunya dengan melakukan Sosialisasi Pelayanan blBerusaha Teringrasi Secara Elektronik yang digelar pada Rabu (27/11/2019), di Aula Bappeda Luwu, Belopa, Kab. Luwu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu melalui Bidang Perijinan dan Non Perijinan yang dikepalai oleh Azis Ramli turun langsung melakukan sosialisasi agar memudahkan pelayanan terhadap masyarakat Luwu.

“Nanti ini ada sistem yang dibuat, masyarakat tidak perlu ke kantor untuk dapatkan izin, cukup buka, disiapkan bisa daftar di rumah, “ungkap Azis Ramli.

Kepala Dinas DPMPTSP, Luther Bijak dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya terus mebenahi pelayanan secara prima pada masyarakat. “kita terus menerus membenahi pelayanan, “ujarnya.

Sementara itu juga, Bupati Luwu Basmin Mattayang menegaskan agar jangan mempersulit perizinan agar investor bisa masuk dan menambah PAD untuk Kab. Luwu. “Jadi jangan dipersulit, “tutupnya.(Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.