DPD IMM Sulsel Bahas RUU HIP

oleh
oleh

UPOS, Makassar — Dewan Pimpinan daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan menggelar diskusi virtual, Senin 22 Juni 2020.

Diskusi ini merupakan program insidentil bidang hikmah, politik dan kebijakan publik dengan menghadirkan narasumber Dari pakar filsafat pancasila Prof. Suteki, dan Dr. Trisno raharjo dari PP Muhammadiyah.

Dalam sambutannya, Abdul Gafur selaku ketua umum DPD IMM Sulsel menyampaikan bahwa pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ini merupakan tindakan yang mendistorsi posisi Pancasila sebagai falsafah negara. dan menjadikannya bersifat instrumental serta menghentikan ruang diskusi.

“Kehadiran RUU HIP adalah tindakan yang mendistorsi posisi pancasila sebagai falsafah negara, dengan menjadikan sebagai UU maka akan bersifat instrumental dan menghentikan ruang diskusi karena akan bersifat kaku dalam pasal perpasal,” papar Gafur

Melalui diskusi virtual/daring yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah ini, ketua umum DPD IMM SULSEL berpesan bahwa pancasila harus tetap hidup dalam berbagai diskursus utamanya dalam lingkup akademis.

“Pancasila harus terus hidup dalam berbagai diskursus yang dilakukan terkhusus dalam ruang lingkup akademis,” alumni Fakultas Sospol Unismuh Makassar ini.

Sementara itu Ketua Bidang Hikmah, Politik Dan kebijakan Publik surya abdillah menyampaikan bahwa diskusi kebangsaan ini bertujuan merespon polemik RUU HIP dan menghadirkan pemahaman yang mendalam terhadap nilai pancasila.
Surya berpandangan bahwa RUU HIP adalah upaya untuk menarik pancasila menjadi sebuah legitimasi yang berpotensi untuk menghadirkan perpecahan anak bangsa. Oleh karena itu, Alumni UM Bulukumba ini mendorong pemberhentian pembahasan RUU HIP.

“Output yang kita harus hadirkan adalah mendorong pemberhentian pembahasan RUU HIP demi menjaga nilai luhur dan kesaktian pancasila itu sendiri, Sehingga tidak terjadi perpecahan diantara anak bangsa,” tandasnya. (ndy).

No More Posts Available.

No more pages to load.