Dokter, Perawat, dan Rumah Sakit Ramai-ramai Bantah Isu Dapat Untung dari Pasien Covid-19

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Sebanyak 16 organisasi profesi kesehatan mengeluarkan pernyataan sikap, atas isu yang berkembang soal keuntungan yang didapat dari pasien Covid-19.

Belakangan memang muncul isu, jika pihak rumah sakit beserta dokter dan tenaga kesehatan, mendapat untung banyak, jika menetapkan seseorang berstatus positif, PDP, atau ODP.

Bahkan, dalam sepekan terakhir, banyak kejadian keluarga pasien jenazah Covid-19, dijemput paksa dari rumah sakit karena tidak mau dikubur sesuai protokoler penanganan Covid-19.

Di media sosial juga memang marak isu yang menyatakan jika pihak rumah sakit, dokter, dan tenaga medis menjadikan hal ini sebagai lahan bisni.

“Keberatan dengan segala ujaran kebencian, fitnah serta ancaman kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun,” begitu bunyi pernyataan pernyataan sikap organisasi profesi kesehatan, dalam rilisnya, pada Rabu (10/6/2020).

Dalam surat tersebut, organisasi profesi kesehatan juga menyatakan segala protokol pelayanan kesehatan dalam penanganan virus Corona yang di lakukan oleh tenaga medis dilaksanakan berdasarkan aturan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Tenaga kesehatan meminta juga meminta TNI dan Polri untuk menjamin keamanan dan keselamatan mereka dalam menjalankan tugas, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di luar fasilitas. Mereka juga meminta agar Polri mengusut tuntas pelaku ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

Untuk mengakhiri pandemi Covid-19, tenaga kesehatan mengharapkan semua pihak untuk bersama-sama melawan penyebaran virus corona.

Organisasi profesi kesehatan yang menyatakan sikap adalah:

1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
2. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
3. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi)
4. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
5. Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI)
6. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
7. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)
8. Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi)
9. Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (Patelki)
10. Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI)
11. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo
12. Satgas COVID-19 Universitas Hasanuddin
13. Perkumpulan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia (Paboi)
14. Perhimpunan Dokter Spesialis Anastesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin)
15. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
16. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi)

No More Posts Available.

No more pages to load.