Dishub Gowa Gelar Operasi, Ini Sasarannya

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Dalam rangka penegakan disipil ijin trayek dan disiplin hukum dimensi terhadap angkutan umum, Kamis (11/4/18), Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa melaksanakan operasi di Jalan Poros Pancinro, Kec. Bajeng, Kab. Gowa.

Dalam operasi ini, Dinas Perhubungan menurunkan sebanyak 20 personil, dibantu empat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, yang dipimpin langsung Kepala Bidang Angkutan Dishub Gowa, Rusbullah Bakri didampingi oleh Kasi Angkutan Barang, Muh Riza.

Akutan umum yang terjaring razia kali ini, khususnya yang melakukan pelanggaran, dikenakan sanksi tilang oleh petugas.

Kabid. Angkutan Dishub Kab. Gowa, Rusbullah Bakri mengungkapkan bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama tiga hari, pada tiga tempat yang berbeda.

“Operasi ini akan kami lakukan selama tiga hari dan di tiga tempat yang berbeda, yakni di Jalan Poros Malino, Jalan Tun Abdul Razak dan di Jalan Poros Panciro, “kata Rusbullah.(Alfian)

No More Posts Available.

No more pages to load.