Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot Rudy, Ini Alasannya

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, Ardin Sani resmi digantikan oleh Hasni. Pencopotan itu berkaitan dengan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh keluarga pasien, pada Sabtu (27/6/2020) lalu.

Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya. Keputusan itu disampaikan oleh Asisten Pemkot Makassar, Sabri, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, pada Selasa (30/6/2020).

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” papar Sabri.

Menurut Sabri, kebijakan ini bentuk ketegasan Pemkot Makassar bahwa mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak ditolerir dan tidak menerima alasan apapun oleh pihak keluarga bersangkutan.

“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, ini tidak boleh terjadi dirumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” tegas Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar.

“Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri,” imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid-19 dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.