Dinas Pertanian Lutim Bahas Percepatan PSR dengan Pengusul Program

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur meminta seluruh pengusul program Peremajaan Sawit Rakyat mematapkan pendataan dan administrasi guna mempercepat realisasi program . Hal ini disampaikan karena progres kegiatan PSR di Lutim dianggap belum bisa memenuhi target . Demikian kata Amrullah Rasyid Kadis Pertanian Luwu Timur , saat menggelar rapat koordinasi dengan Kelompok tani dan sejumlah Koperasi pengusul program PSR. Di aula dinas pertanian , Selasa (20/10/2020 ) .

Menurut Amrulah, program PSR di Kabupaten Luwu Timur tidak bisa berhenti ditengah jalan, oleh sebab itu permasalahan yang ada diminta segera dikomunikasikan dan dicarikan solusi. ” Kalau target 4000 hektar peremajaan sawit saya pikir itu tidak bisa kita penuhi tahun ini, namun yang ada saat ini harus dimaksimalkan . ” Ujar Amrullah.

Selanjutnya Amrulah mengatakan , sistem pendataan harus akurat, setiap waktu harus ada laporan progres nya sudah sampai dimana , jika dia sudah masuk penanaman harus dijelaskan sudah berapa banyak yang ditanam dan dilahan milik siapa , itu harus dijelaskan dalam laporan .

Peremajaan Sawit Rakyat ini harus serius dalam pengelolaannya, karena program ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit . Sekarang ini harga sawit sudah di angka Rp 1400 perkilo. Kedepan sawit ini akan menjadi sumber pendapatan yang paling baik . Karena pemerintah ingin menjadikan sawit ini sebagai energi biodiesel yang akan dipakai untuk kendaraan . Dengan demikian sawit sangat menentukan . Olehnya itu harganya nanti bisa lebih mahal lagi .

” Diperkirakan lima tahun kedepan sawit ini sudah menjadi energi biodiesel, jadi salah satu penopangnya adalah ketersediaan buah sawit . Maka dari itu setiap bibit dan pupuk termasuk pemeliharaannya harus memenuhi standart . Maka lahirlah program PSR ini .” Ungkap Amrullah .

Amrullah juga meminta seluruh pengusul PSR ini tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian karena yang ditunjuk sebagai Ketua Tmi PSR ini adalah Kepala Dinas Pertanian. Olehnya itu jangan ada sekecil apapun urusan dan permasalahan terkait PSR tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pertanian. ( UjungpandangPos/**)

No More Posts Available.

No more pages to load.