Dinas Perindustrian dan UKM Resmikan Koperasi MMS

oleh
oleh

UPOS, Toraja Utara– Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Toraja Utara, Arung Buntulipa meresmikan Koperasi Misi Mitra Sejahterah (MMS) yang terletak di Jalan Serang, Kompleks Gereja Kerapatan Pantekosta Jemaat Injil Rantepao yang ditandai penandatanganan prasasti, Kamis (5/11/2020).

Acara Peresmian Koperasi Misi Mitra Sejahterah dihadiri Ketua Koperasi Misi Mitra Sejahtera Pdt Yulius Kala’pailan Sth didampingi Sekretarisnya Noberto Pongbuntu ST.

Ketua Koperasi Misi Mitra Sejahtera (MMS), Pdt Yulius Kala’pailan menuturkan Koperasi Misi Mitra Sejahterah yang baru saja diresmikan memiliki Visi mengurangi angka pengangguran dengan mendayagunakan potensi anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat keuangan keluarga yang berbasis anggota.

“Misi membuka lapangan pekerjaan, merekrut tenaga ahli sesuai kebutuhan personalia, memberi pinjaman modal usaha dan memberikan pelayanan konsumen yang berbasis anggota, “ungkapnya.

Kata Yulius, Adapun syarat menjadi Anggota KMS antara lainnya, yakni memiliki simpanan umum/debase umur 19- 65 tahun.

“Hak anggota mengikuti pra RAT setiap menjelang akhir tahun dan berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota yang lain, serta anggota berhak mendapatkan balas jasa simpanan berupa pembagian hasil usaha yang diperoleh dalam hitung laba sepanjang tahun berjalan pada setiap akhir tahun, “jelas Yulius.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Toraja Utara, Arung Batulipa mengatakan dirinya sangat mengapresiasi dengan hadirnya Koperasi Misi Mitra Sejahtera di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam memperkuat keuangan keluarga yang berbasis anggota.

“Sebagai warga Indonesia kita harus mampu mengatasi krisis yang menerpa dengan mengaktifkan Kembali yang sangat membantu mengatasi ekonomi, khususnya anggota koperasi di lingkup sekitar kita, “ucapnya.

Selain itu Arung mengatakan, Koperasi yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Toraja Utara, yakni sebanyak 132 Koperasi.

“Kategori aktif 78 Koperasi, tapi apakah masih bertahan atau tidak sedangkan yang masih aktif melakukan aktifitas RAT dan melaporkan sebanyak 30 Koperasi, “tutup Arung Buntulipa.

No More Posts Available.

No more pages to load.