Diduga Pesta Sabu, Dua Warga Benteng Ini Digrebek Polisi

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Dugaan pesta narkoba di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo, Selasa (8/10/2019) siang.

Dalam penggrebekan itu, dua warga Kelurahan Benteng digiring ke Mako Polres Palopo, berikut barang bukti berupa tiga sachet narkoba jenis sabu dan perlengkapan alat isap lainnya.

Dua warga Kelurahan Benteng tersebut masing-masing inisial SB (44) dan HM (40).

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia mengungkapkan, selain menangkap para penyalahguna narkoba, Satresnarkoba juga berhasil menciduk pria inisial SS (39) warga Kelurahan Binturu.

SS disebut menjual sabu kepada SB seharga Rp1 Juta.

“SB dan HM ditangkap di Jalan Benteng Lorong III, sedangkan SS ditangkap di kompleks Perumahan Banawa, “sebut Kapolres.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto memimpin timnya melakukan penggrebekan di salah satu rumah di lorong III Benteng.

Di TKP pertama ini, polisi menemukan
beberapa barang bukti yaitu 3 sachet plastik ukuran kecil berisi sabu, 2 sachet plastik ukuran kecil bekas sabu, 1 batang kaca pirek berisi sabu, 1 unit alat bong, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu, 1 lembar tissu warna putih, 1 buah telepon genggam merk Samsung warna putih.

HM dan SB ditemukan di kamar belakang. Kepada petugas, pelaku mengaku membeli sabu dari lelaki SS seharga Rp1 Juta. SS ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 1 jt.

“Ketiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti diamankan di ruang sat Narkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut, “tutupnya.(Ujungpandang Pos/Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.