Diduga Perkosa Ibu Rumah Tangga, Pria Ini Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Terduga pelaku pemerkosaan ibu rumah tangga yang berinisial LS (27), warga Kec. Larompong, Kab. Luwu, berhasil diringkus Polres Luwu.

Terduga pelaku yang berinisial AN (21), warga Desa Balubu, Kec. Bajo, Kab. Luwu ini ditangkap oleh aparat kepolisian di Kel. Sabe, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu pada Jumat (21/12/2018) dini hari.

Dari penangkapan ini, aparat kepolisian turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega, warna hitam, dengan nomor polisi DP 5402 FD, 1 baju kaos warna merah dan 1 celana Jeans warna biru yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Kesus pemerkosaan yang dialami oleh LS bermula saat korban (LS) sedang menunggu jemputan adiknya untuk ke rumah sepupunya, kemudian pelaku datang menghampiri korban lalu menawarkan untuk mengantar korban ke rumah sepupunya di Jln. Pelabuhan Ulo- Ulo, namun saat diperjalanan, korban tidak diantara menuju ke Pelabuhan Ulo- Ulo, tapi menuju ke Kec. Bajo, dan saat tiba di daerah persawahan di Pandoso, Desa Tallang Bulawan, Kec. Bajo, pelaku mematikan dan memarkir motornya, kemudian menarik korban lalu mencoba membuka celana korban, karna korban berteriak, lalu pelaku menutup mulut korban dan mencekik leher korban, serta mengancam membunuh korban jika tidak mau menurut.

“Pelaku membuka paksa celana korban, kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali, setelah melaksanakan aksinya kemudian pelaku mengantar korban ke Belopa, tepatnya di depan Kafe TripleQ dan langsung meninggalkannya, selanjutnya korban ke Polres Luwu untuk melaporkan kejadian yg telah dialaminya tersebut, “jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal melalui rilis, Jumat (21/12/2018) siang.(Ujungpandang Pos/Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.