Diduga Perkosa Adiknya, Pemuda Ini Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Seorang pria yang berinisial NA (30) yang merupakan warga Suli, Kab. Luwu harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri.

Pemerkosaan tersebut terjadi saat adik terduga pelaku, yakni MD (23) usai memetik tanaman lombok di kebun milik orang tua terduga pelaku, korban langsung ditarik oleh NA di kebun tersebut dan diduga diperkosa, serta diancam akan dipukul kalau tidak melayani nafsu bejat NA.

Tidak terima perlakuan bejat kakaknya, korban MD pun melaporkan kejadian yang menimpahnya ke Polsek Suli.

Kapolsek Suli, AKP. Yoseph Dendang kepada wartawan, Minggu (27/1/2019), membenarkan hal itu. Yoseph mengatakan, pelaku telah diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/04/I/2019/ P.Ssl/ Res.Luwu/ Sek. Suli, Tgl. 26 Januari 2019.

“Iya, tadi malam sudah kita amankan pelaku, korban sendiri yang datang melapor dan langsung kami tindaki, ”tutup Yoseph.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.