Di tangan Pemuda Ini, Polres Luwu Amankan Sabu Seberat 252 Gram

oleh
oleh
UPOS, LUWU– Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan melakukan pengerebekan terhadap sebuah rumah warga di Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/08/2019) sore.
 Penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserese Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin tersebut, dilakukan pada pukul 17.30 Wita, dari dari pengerebekan ini polisi menemukan seorang pemuda sedang menimbang narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan, penggerebekan dan penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di rumah tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 kantong plastik besar berisi sabu 1 sachet plastik besar yang kesemuanya berada di dalam lemari pakaian, ”kata AKBP Dwi Santoso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/08/2019).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, setelah diperiksa, sabu tersebut seberat 252,96 gram dan rencananya diedarkan ke berbagai daerah. “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu seberat 252,96 gram tersebut yang sedang ditimbang untuk dikemas rencananya untuk diedarkan ke beberapa tempat, ”ucap Awaluddin.
Kini polisi membawa pelaku ke Mako Polres Luwu untuk proses lebih lanjut dan menyita beberapa barang bukti berupa telepon seluler (ponsel) dan timbangan digital untuk menakar sabu.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.