Di Luwu Timur 25 Kotak Suara yang Rusak , Ribuan Surat Suara Tak Layak Pakai

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Proses Perakitan kotak suara oleh KPU Luwu Timur sudah tuntas dikerjakan. Dari jumlah 3.801 kotak suara yang diterima KPU Luwu Timur, ditemukan sebanyak 25 kotak suara yang rusak. Dengan demikian KPU Luwu Timur masih mengalami kekurangan 75 kotak suara lagi. Demikian kata Zainal Ketua KPU Luwu Timur, Sabtu ( 16/2/2019 )

Menurut Zainal seluruh kotak suara yang tidak layak dipakai ini sudah dipisahkan, dan selanjutnya KPU Luwu Timur akan melaporkan fakta ini ke KPU Provinsi dengan harapan agar secepatnya kekurangan kotak suara ini di ganti.

Tak hanya itu, untuk transparansi kepada publik Luwu Timur, KPU secepatnya akan melakukan rapat Pleno membahas kekurangan kotak suara tersebut . ” Secepatnya kami akan melakukan Pleno agar semua paham kondisi yang dihadapi KPU terkait logistik Pemilu.”Ujar Zainal

Kendati masih mengalami kekurangan kotak suara, Ketua KPU Lutim optimis semua kekurangan ini secepatnya akan diganti demi kelancaran proses pemungutan suara nantinya.

Selain kotak suara KPU Luwu Timur juga menyampaikan perkembangan penyortiran surat suara. Sejak dimulai kamis lalu hingga saat ini , KPU Luwu Timur sudah menemukan sekitar Seribu lebih surat suara yang rusak. ” Ini baru data sementara ya, rata-rata rusak karena tinta , per tanggal 16 Februari 2019 ini sudah ditemukan sebanyak 1239 surat suara yang rusak ” Ujar Zaenal

Hingga saat ini proses penyortiran belum tuntas, maka ada kemungkinan jumlah surat suara yang rusak ini akan bertambah, yang jelas kami akan melaporkannya secara detail setelah proses penyortiran surat suara tuntas dilaksanakan. Tutup ZaenalĀ  ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.