Di Lutim Tak Satupun Hotel dan Restoran Kantongi Sertifikat Halal

oleh -36 Dilihat
oleh

UPOS, LUWU TIMUR –  Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Luwu Timur, Rosmiati Alwi mengatakan tak satupun Hotel dan Restoran di Kabupaten Luwu Timur yang memiliki Sertifikasi Halal. Ini disampaikannya saat melakukan sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual dan Halal di Aula Sasana Praja Luwu Timur, Rabu ( 9/5/18)

Menurut Rosmiati,  sertifikat Halal harus di miliki setiap Pengusaha Hotel dan Restoran agar hotel dan tersebut benar-benar sudah representatif dalam memberikan menu kepada konsumennya.

“Kenapa Hotel harus bersertifikat Halal, karena hotel juga menyuguhkan menu kepada pelanggan nya yang menginap di hotel tersebut, ” ujar Rosmiati, saat memberikan sambutan.

Sudah waktunya Hotel dan Rumah makan mengantongi Sertifikat halal sehingga pelanggan yang masuk tidak lagi khawatir mengkonsumsi makanan yang disuguhkan.

Dia menambahkan, pihaknya baru saja mengikuti sosialisasi di Provinsi,  ternyata baru dua daerah di Sulawesi Selatan yang hotel dan restorannya mengantongi sertifikat halal, yaitu Kota Makassar dan Tana Toraja. Selebihnya belum memiliki sertifikat halal termasuk Luwu Timur.

Terkait Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Halal bagi Pelaku Usaha ini sangat penting agar produknya bisa bersaing dan aman dari pembajakan produk oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Dalam acara ini dinas Perdangan Luwu Timur mengundang Andi Haris dari Kementerian Hukum. Dan HAM Sulsel,  dan Tajuddin Abdulah dari LP POM MUI Sulsel.

Keduanya datang sebagai nara sumber dalam acara Sosialisasi tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Luwu Timur Aini Endis Anrika, dan dihadiri pelaku usaha Luwu Timur.

MOMO

No More Posts Available.

No more pages to load.