Di Lapas, Polisi Sasar Narkoba dan Senjata Tajam

oleh
oleh

UPOS, Maros – Polres Maros, melaksanakan kegiatan Razia dan penggeledahan di dalam Lapas Kelas IIa Maros, Dusun Kandeapi Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Kamis (08/04/2021).

Kegiatan Razia yang melibatkan Personil Kodim 1422 Maros tersebut, merupakan atas permintaan pihak Lapas LPKA Maros sesuai dengan Instruksi Kementrian Hukum dan Ham RI.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Maros mengutus 6 Orang Personil yang dipimpin Kasubbag Dalpos Iptu Hamzah Dumrah untuk melakukan Razia di dalam Lapas tersebut.

Kegiatan Razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tu Bagus M Chaidir dengan menyisir Blok dan Kamar hunian WBP, C, D, G, H, I, J serta kamar warga binaan.

Razia tersebut menyasar benda terlarang, seperti senjata tajam, Narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.

Iptu Hamzah Dumrah mengatakan, “Kegiatan Razia ini dalam rangka membackup Lapas, untuk melakukan penertiban di dalam lapas bagi warga binaannya,” katanya.

“Kegiatan ini atas permintaan Kalapas, dalam rangka Instruksi Kementerian Hukum dan Ham RI,” ucapnya.

“Pada kegiatan Razia ini, tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti Narkoba, Senjata Tajam, namun kita tetap mengamankan beberapa barang yang berpotensi untuk menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti sarung, korek api dan sebagainya,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.