Di Jeneponto, Pengendara Tak Kenakan Masker Dihukum Begini

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Nasuhan, bersama Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi yustisia di depan Taman Lalu Lintas Polres Jeneponto, Jumat (29/01/2021).

Kasat Pol PP & Damkar Pemkab Jeneponto, Nasuhan menyampaikan bahwa operasi tersebut dilaksankan secara rutin sebagai upaya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker secara baik dan benar

“Operasi ini dilakukan secara rutin dengan harapan masyarakat kita menjadi sadar tentang pentingnya memakai masker dengan baik dan benar guna mencegah penyebaran Covid- 19, “ujarnya.

Dikabarkan dalam operasi rutin tersebut sudah terjaring sebanyak 25 orang pengendara dengan tidak menggunakan masker, sebagai konsekuensi kepada pengendara yang tidak memakai masker, diberi sanksi moral dengan berjalan kaki ke arah penjual masker untuk membeli masker, setelah itu dibiarkan untuk mengambil kendaraannya.

Selain itu, Nasuhan juga menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Jeneponto akan pentingnya memakai masker cukup tinggi dari beberapa kali melakukan operasi yustisia.

“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat kita tentang pentingnya memakai masker cukup tinggi, terbukti dari beberapa kali operasi terhitung baru sedikit pengendara yang tidak memakai masker dan langsung diberi sanksi moral, “tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.