Desember Sibuk,OPD Dilarang Dinas Luar

oleh
oleh

Upos,Luwu Timur- Bulan Desember 2018, adalah bulan sibuk,karena mau tutup buku, olehnya itu semua laporan harus tuntas tepat waktu, dengan demikian seluruh OPD tidak boleh melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Demikian kata Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler saat Apel Pagi di halaman kantor bupati, Senin (10/12/2018)

Husler menyarankan, meskipun waktu sangat mepet, seluruh OPD harus bisa membuat laporan pertanggung jawaban dengan baik,akurat dan tepat. Sehingga laporan tersebut tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Kita semua harus tertib administrasi. Saya sudah teken surat edaran tentang penyelesaian tahapan pertanggungjawaban administrasi pengelolaan keuangan daerah. Ikuti edaran itu,” kata Husler.

Husler menegaskan, Luwu Timur sudah sepakat akan melaksanakan pemerintahan yang bersih dan transfaran, olehnya itu sistem administrasi yang diterapkan berbasis aplikasi. Olehnya itu seluruh Perencanaan dan Keuangan harus terintegrasi semua.

Sistem ini pula yang membuat kinerja kita di Lutim akan langsung terpantau oleh KPK karena Aplikasi ini juga melekat di KPK.

” Sekali lagi jangan coba-coba meninggalkan tempat selama pelaporan belum tuntas ” Kuci Husler (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.