Cegah Penyimpangan Keuangan Ini Tindakan KPU Lutim

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur- Belajar dari pengalaman yang lalu, KPU Luwu Timur kini melakukan pengawasan ketat untuk penggunaan keuangan. Hal ini dilakukan karena KPU RI sendiri sudah menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan  (SPIP) yang terkait dengan Reformasi Birokrasi. Demikian dikatakan Saenab Sekretaris KPU Lutim, Senin (28/1/2019)

Menurut Saenab, Reformasi Birokrasi itu didalamnya adalah tertib administrasi, salah satunya adalah Laporan Keuangan.

Untuk itulah, yang dilakukan KPU Lutim adalah melakukan rapat evaluasi Penggunaan Keuangan setiap bulan dari dana oprasional yang ditransfer ke PPK dan PPS.

Agar tidak ada penyalahgunaan keuangan , setiap PPK harus membuat laporan pertanggung jawaban setiap bulan dari dana oprasional yang sudah di transfer ke sekretariat PPK.

“Jadi kami tidak akan mentransfer dana oprasional jika tidak ada laporan pertanggung jawabannya,”Tandas Saenab

Selain itu, untuk menghindari Pungli di internal penyelenggara, setiap anggota PPK dan PPS harus membuat rekening masing-masing untuk transfer honor mereka.

Cara ini dianggap efektip menghindari Pungutan Liar, karena masing-masing terima honor lewat rekening masing-masing, bukan lagi dari tangan Ketua PPK,atau ketua PPS. Bendaharalah yang mentransfer honor itu kerekening masing-masing.

Hasil evaluasi, sampai saat ini semua PPK mampu mempertanggung jawabkan keuangan mereka dan semoga ini terus ditingkatkan, demi tertib administrasi dan transfaransi keuangan. (UjungpandangPos/***)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.