Buka Diklat Penguatan Kepala Sekolah, Bupati Husler Minta Tingkatkan Kompetensi

oleh
oleh
UPOS,Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler membuka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019, bertempat di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni (17/06/2019).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel, Abdul Halim Muharram, Anggota DPRD Luwu Timur, Rully Heriawan, LPPKS Solo, Dr. Arju Rahmanto, Kaban BKPSDM, Kamal Rasyid, Kadis Pendidikan Lutim, La Besse, dan Dewan Pendidikan, Ardias Barah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Luwu Timur, Kamal Rasyid melaporkan bahwa, Diklat Penguatan Kepala Sekolah dilaksanakan untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah yang belum pernah mendapat STTPP Kepala Sekolah. Dimana disebutkan Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki NUKS/STTPPĀ Calon kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus Diklat penguatan Kepala Sekolah.

Lanjut Kamal, Diklat penguatan Kepala Sekolah merupakan kegiatan tatap muka. Model ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan pengalaman empirik sesuai dengan karakteristik peserta diklat. Pada akhir kegiatan, peserta diklat penyusunan rencana pengembangan sekolah berdasarkan hasil analisis capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dapat diimplementasikan disekolah.

“Diklat ini dilaksanakan selama 7 (Tujuh) hari, mulai tanggal 17 s/d 23 Juni 2019. Yang bertempat di Hotel Sikumbang Tomoni, Kecamatan Tomoni, dan di tahun 2019 ini, Kepala Sekolah yang mengikuti diklat ini adalah Kepala Sekolah TK, SD dan SMP sebanyak 74 orang yang terbagi dalam 3 Angkatan. Sedangkan Tenaga pengajar yang akan membawakan materi dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidik (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan dan Widyaiswara/Supervisi dari LPPKS Solo serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur,” ulas Kamal Rasyid.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan, tujuan pentingnya Diklat Penguatan Kepala Sekolah yaitu mengoptimalkan kompetensi kepala sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan diharapkan semua peserta akan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang profesional. Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan.

Pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dengan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas bagi kepala sekolah, tentunya akan mempengaruhi mutu sekolah yang ada dibawah kepemimpinannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Lanjut, disampaikannya tugas kepala sekolah yang kompleks tersebut tidak dapat dirumuskan seluruhnya ke dalam suatu prosedur tugas kepala sekolah. Sebagaimana sangat jelas tertuang pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompotensi Kepala Sekolah Antara Lain Kompotensi Manajerial, Kompotensi Kewirausahaan dan Kompotensi Supervisi.

“Harapan saya, melalui diklat ini, sangat diharapkan kompotensi ini akan tercapai sehingga nanti berimbas pada kemajuan mutu pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ucap Husler.

Selanjutnya pembukaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah ditandai dengan Penyematan Tanda Peserta Diklat oleh Bupati Luwu Timur yang didampingi oleh Kepala LPMP, Anggota DPRD Luwu Timur, Rully Heriawan, Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid, dan Kadis Pendidikan Lutim, La Besse. (hms-UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.