Besok, Panwaslu Luwu Kembali Gelar Sidang Gugatan BKM-WN

oleh
oleh

UPOS, LUWU – Panitia Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu, kembali akan menggelar sidang atas gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Buhari-Wahyu (BKM-WN), Sabtu pagi besok (17/2/18). Sidang ini juga akan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Diantaranya pasangan calon yang telah ditetapkan KPU.

Divisi SDM Panwaslu Luwu, Abdul Latief yang ditemui di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo mengatakan bahwa agenda sidang tersebut adalah pembacaan gugatan. “Tapi kita tetap mediasi dulu antara pemohon dan termohon,” tutur Latief, Sabtu sore tadi (16/2/18).

Dalam gugatan itu, sebutnya, ada beberapa poin yang diminta pasangan BKM-WN. Namun pada intinya meminta pembatalan pleno penetapan pasangan calon di KPU. “Materi gugatannya adalah meminta membatalkan putusan KPU, mempermalsahkan tanda terima per tanggal 31 Januari 2018, meminta Panwas untuk memerintahkan KPU untuk menetapkan BKM-WN sebagai calon,” jelasnya.

Penulis: Habib Raihan

No More Posts Available.

No more pages to load.