Berakhir Ricuh, Puluhan Demonstran Digelandang ke Mapolrestabes Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Sekitar 30 mahasiswa ditahan di Mapolrestabes Makassar, setelah bentrok dengan polisi saat melakukan demonstrasi di DPRD Sulsel, pada Kamis (16/7/2020) sore.

Ratusan demonstran yang tergabung dari masyarakat sipil, buruh, dan mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa wacana menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang secara bersamaan menjadi bahan Rapat Paripurna di DPR RI hari ini.

Awalnya, aksi yang dimulai sejak pagi berlangsung damai. Namun, seiring berjalannya aksi, para demonstran bersitegang dan berakhir ricuh.

Para demonstran berhamburan. Namun, polisi yang melakukan penyisiran di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Bosowa mendapati mahasiswa. Mereka pun digelandang ke kantor polisi.

Menanggapi hal penangkapan demonstan, YLBHI LBH Makassar mengecam tindakan repressif yang dilakukan aparat kepolisian kepada para pengunjuk rasa.

“Kami dari LBH Makassar mengecam tindakan refresif, penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang terhadap peserta aksi yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar,” kata Ady Anugrah.

Ady juga menyayangkan sikap polisi yang melarang pihaknya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para pengunjuk rasa yang ditangkap.

“Kita minta agar Polrestabes Makassar agar tidak melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum terhadap mereka yang masih ditahan,” tegasnya.

Hingga malam hari, menurut Ady, para pengunjuk rasa yang ditangkap masih berada di Polrestabes sedang diambil periksa lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.