Begini Jumlah Rumah di Luwu yang Akan Dicoklit KPU

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Menyongsong gelaran pencocokan dan penelitian (Coklit) yang digelar serentak se-Indonesia pada tanggal 20 Januari 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu akan melakukan door to door ke setiap rumah warga.

Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Program Perencanaan dan Data, Zulkifli, mengatakan penyelenggara nantinya akan melakukan Coklit door to door yang dilakukan oleh Komisioner KPU Luwu, Sekretariat KPU Luwu, PPK, PPS dan PPDP, dimana masing-masing petugas akan melakukan Coklit door to door minimal Lima rumah.

“Coklit ini digelar serentak nasional pada 20 Januari 2018 mendatang, khususnya di Luwu melibatkan Komisoner KPU 5 orang, Staf Sekretariat KPU Luwu 45 orang, PPK 110 orang, PPS 681 orang dan PPDP 1.114 orang, masing-masing petugas akan melakukan Coklit minimal 5 rumah jika ditotal dari jumlah petugas maka ada 9.775 rumah di Luwu akan dilakukan Coklit hari itu, “ujar, Zulkifli saat ditemui di Kantor KPU Luwu, Jln. Pemilu (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Rabu (17/1/18).

Selanjutnya, Zulkifli menyampaikan bahwa Coklit serentak akan menyasar berbagai segmen masyarakat. Dalam Coklit ini pemilih hanya menyiapkan dokumen identitas yakni KK dan E-KTP ataupun surat keterangan (Suket). Dimana yang sudah dicoklit akan diberikan tanda terima serta pemasangan stiker.

“Kita akan mencoklit berdasarkan DP4 yang diterima KPU Luwu berjumlah 262.447 jiwa. Terdiri dari 131.026 laki-laki dan 131.421 perempuan. Data DP4 ini merupakan data gabungan antara data Pilpres dengan data pemilih pemula, melalui proses coklit pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) akan tercoret serta pemilih baru yang belum masuk nama di DP4 akan ditambahkan melaui proses coklit ini, “tambah Zulkifli.

Disamping itu, Zulkifli juga menyebutkan gerakan coklit serentak sebagai upaya KPU dalam menyusun daftar pemilih yang akurat pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018. Dimana hasil coklit itu juga akan dijadikan dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilakda serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019.

Selain itu, KPU Luwu tidak hanya melakukan coklit, melalui PPDP nantinya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, akan pentingnya pemilihan dan tahapan pemilihan yang sedang berlangsung terutama tanggal pencoblosan yang akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018.(Arif)

No More Posts Available.

No more pages to load.