Bawaslu Minta 746 Saksi Tiap Parpol,Ini Reaksi Nasdem dan Golkar

oleh
oleh
UPOS, Luwu Timur – Ketua Badan Pngawas Pemilu Kabupaten Luwu Timur, Rachman Atja meminta Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2019  di Kabupaten Luwu Timur segera menyerahkan nama-nama saksi mereka ke Bawaslu Luwu Timur. Sebab Saksi Parpol ini akan diberikan Pelatihan dan Bimbingan Teknis oleh Bawaslu sebagai Saksi Pemilu. Demikian Kata Rachman Atja, Senin ( 18/2/2018 )
Menurut Rachman Atja, Saksi Partai Politik harus diberikan pemahaman yang matang sebelum ditugaskan, tentunya saksi yang diajukan Parpol ini harus yang benar-benar orang yang mendapat Surat Mandat dari Parpol bersangkutan. Selanjutnya para saksi ini akan ditugaskan di setiap TPS yang ada di Lutim.
Perhitungannya jumlah TPS di Luwu Timur ini ada 746 TPS, Artinya setiap Partai Politik harus mengutus Saksinya sebanyak 746 orang. ” Sesuai amanat Undang-Undang mereka yang mendapat Bimtek saksi saja yang bisa menjadi saksi di TPS, bagi yang tidak di Bimtek tidak boleh jadi saksi ” Ujar Rachman Atja
Rachman menyebut batas akhir Partai Politik menyerahkan nama-nama saksi mereka ke Bawaslu 25 Februari 2019, Dan proses Bimtek tidak dikenakan biaya. karena Bimtek saksinya ditanggung Bawaslu.
Bawaslu juga tidak mengakomodir Saksi Caleg, jadi kalau ada caleg yang mengutuskan saksi bukan atas nama Parpol itu tidak bisa diterima.
Saharuddin, Sekretaris Nasdem Luwu Timur merespon positif agenda Bawaslu . Menurutnya baru kali ini saksi Parpol di Bimtek secara serentak oleh Bawaslu . ” Insa Allah kami siap, dan ini sangat bagus, secepatnya kami akan menyerahkan nama-nama saksi yang akan kami mandatkan mengikuti Bimtek dan bertugas di TPS ” Ujar Saharuddin
Saharuddin menilai, keberadaan Saksi sangat penting untuk mengawal dan mengawasi proses demokrasi , agar bisa mengantisivasi kecurangan yang ada di setiap TPS.
Baso Akbar,Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Luwu Timur,  yang dikonfirmasi menyatakan, pada intinya Golkar Luwu Timur siap menyerahkan nama-sama Saksi sesuai Permintaan Bawaslu. Hanya saja alangkah baiknya Bawaslu mengundang seluruh Partai Politik membicarakan hal ini supaya semua Parpol detail memahami maksud Bawaslu ini.
” Seperti apakah teknisnya ini nanti, harus ada pertemuan dululah antara Parpol dengan Bawaslu supaya kita satu persepsi. Lebih bagus itu kita berdebat di awal dari pada di TPS saat Pemungutan Suara ”  Tandas Baso Akbar. (UjungpandangPos/***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.