Bawaslu Lutim Lantik 33 Angggota Panwascam, Ada Fakta Integritas Yang Mengikat

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Sebanyak 33 orang Anggota Panwascam Luwu Timur hasil seleksi dilantik oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur. Rahman Atjha, Pelantikan yang berlangsung di Hotel Ilagaligo Malili , Minggu (22/12/2019 ) disaksikan juga Bupati Luwu Timur Muhammad Thorig Husler, dan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Asriadi.Proses pelantikan berjalan lancar dan hikmat.

Pelantikan anggota Panwascam ini juga diwarnai dengan pembacaan Fakta Integritas anggota Panwascam dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengawas di Pilkada Lutim 2020. Salah satu bunyinya , apabila terbukti melanggar fakta integritas bersedia disangksi berupa sangsi Moral, sangsi Administasi, dan dituntut Ganti Rugi , Pidana sesuai aturan yang berlaku.

Rahman Atjha, dalam sambutannya mengatakan, 33 Orang anggota Panwascam yang dilantik dan bersumpah tersebut adalah putra-putri terbaik Luwu Timur yang lulus seleksi di Bawaslu. 33 Orang ini selanjutnya akan bertugas mengawasi jalannya tahapan Pilkada di kecamatan masing-masing.

Rahman Atjha juga menerangkan, Sengaja melantik anggota Panwascam ini sebelum KPU Luwu Timur membentuk PPK . Selain mengikuti amanah Undang-Undang, alasan lainnya agar Panwascam juga sudah bisa mengawasi proses rekruitmen anggota PPK yang akan dilakukan KPU nantinya.

Rahman Atjha juga menyampaikan, tahun ini animo masyarakat Luwu Timur untuk menjadi anggota Panwas sangat tinggi. Dari 33 orang yang dibutuhkan Bawaslu Lutim, yang mendaftar sebanyak 77 orang. Sehingga dalam prosesnya tercipta kompetisi kualitas Sumber Daya Manusia yang sehat diantara peserta.

Dari persaingan tersebut maka Bawaslu akhirnya merekrut 33 orang yang dianggap handal dan memiliki integritas dan wawasan yang cukup baik yang bisa membantu Bawaslu dalam mengawasi seluruh rangkaian tahapan Pilkada Lutim 2020 nanti.

” Ini artinya Bawaslu ini semakin diminati dan dihargai semua orang, Pak Bupati diantara 33 Orang anggota Panwas ini 60 persen adalah wajah baru ” Ujar Rahma Atjha

 

Sebelum teman-teman pengawas Pemilu ini bekerja , saya ingatkan tugas Panwas itu adalah Mencegah, Mengawasi dan Menindak. Inilah kewenangan kita menurut Undang-Undang. Karena Bawaslu saat ini punya kewenangan untuk memproses bahkan putusannya bisa membatalkan calon tertentu jika terbukti melanggar aturan.

Asriadi, komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, dalam kesempatan tersebut memabacakan sambutan seragam dari Bawaslu RI. mengatakan , selain memiliki integritas, dan waswasan, Panwas Kecamatan juga di tuntut menguasai keterampilan menguasai komputer. Sehingga pengetahuan tersebut membuat tugas pengawasan berjalan lancar.

Ketua Panwas kecamatan terpilih adalah orang-orang terpilih, olehnya itu bisa bekerja sama dengan baik dalam mengawal dan mengawasi Pilkada dengan baik . Kemudian Bawaslu RI menitipkan tetap menjaga integritas , Netralitas dan meningkatkan keterampilan serta menjaga nama besar Bawaslu. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.