Bawa Sabu, Warga Jalan Carede Ini Digelandang Satresnarkoba

oleh
oleh

UPOS, Palopo – Warga Jln. Carede inisial
SP (28) harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Palopo. Ia kepergok polisi saat hendak melalukan transaksi barang haram di pinggir jalan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo melalui Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Abdianto SSos. Menurutnya, tiga sachet sabu-sabu jadi barang bukti untuk menjerat pelaku dengan pasal Undang Undang Narkotika.

“Tiga sachet ditemukan di dua TKP berbeda yakni di Jalan Bitti Balandai dan Jalan Carede Pontap,” ungkap Abdianto, Sabtu (21/9).

Dijelaskannya, awal penangkapan bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat jika di Jl Bitti marak terjadi penyalahgunaan narkoba. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti.

Setelah diselidiki, polisi mencurigai pelaku yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan pada Jumat (20/9) malam. Saat dihampiri, pelaku tiba-tiba membuang bungkusan rokok.

“Setelah diperiksa, ternyata terdapat satu sachet sabu ditemukan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya,” jelas Abdi.

Tak Sampai disitu, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jl Carede. “Di Jl Carede ditemukan dua sachet sabu,” tambahnya.(Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.