Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Luwu Meningkat, Segini yang Meninggal Dunia

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Pihak kepolisian Polres Luwu melangsir terjadi kenaikan pelanggaran lalulintas pada tahun 2018 di wilayah hukum Polres Luwu, sebesar 934 pelanggar atau 44,9 persen, jika dibandingkan tahun 2017 sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Luwu, AKBP. Dwi Santoso saat Konfrensi Pers yang digelar di Mapolres Luwu, Belopa, Kab. Luwu, Sulsel, Rabu (2/1/2019), yang didampingi Kasat Lantas Polres Luwu, AKP. Muhatari.

Kapolres Luwu, AKBP. Dwi Santoso mengatakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2018 telah terjadi sebanyak 3.014 pelanggar dengan sistem tilang sementara, untuk tahun 2017 terjadi 2.080 pelanggaran, atau dengan demikian telah terjadi kenaikan sebesar 934 pelanggaran atau naik 44,9 persen.

“Tindak pidana dalam kategori kelalaian (kecelakaan lalulintas) selama tahun 2018 terjadi 344 kasus dengan korban sebanyak 485 orang terdiri dari 71 orang meninggal dunia, luka berat nihil dan luka ringan 414 orang, kerugian material mencapai Rp409.976.000, “jelas Dwi Santoso.

Pada data tersebut juga sangat nampak bahwa jumlah kecelakaan laluluntas mengalami kenaikan, dari 314 kecelakaan lalulintas di tahun 2017, menjadi 344 kasus kecelakaan pada tahun 2018, atau naik sebanyak 30 kasus kecelakaan, naik 8,6 persen.

Selain itu, jumlah korban dalam kecelakaan tersebut juga mengalami peningkatan, dari sebanyak 367 orang pada tahun 2017, menjadi 485 orang pada tahun 2018, atau naik 118 orang, dengan presentase naik 24,3 persen.

“Untuk korban meninggal dunia naik dari 61 orang pada tahun 2017 dan 71 orang pada tahun 2018, naik 10 orang atau 14 persen, “tutupnya.(Ujungpandang Pos/Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.