Ancam Mahasiswa Pakai Pistol, Oknum Satpam Ini Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Aparat kepolisian Polres Gowa, Jumat (23/10/2020), meringkus seorang lelaki yang berinisial MS (28) yang berkerja sebagai Satpam di salah satu tempat perbelanjaan di Kota Makassar.

MS dibekuk polisi lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap seorang mahasiswa di Jln. Mustafa Daeng Bunga, Romangpolong, Kec. Sombaopu Kab Gowa, tepatnya di Sekret UKM Limawasila UIN Makassar.

Peristiwa pengancaman tersebut bermula saat korban Ardiansyah (22) bersama dua rekannya sementara berbincang- bincang di Sekret UKM Limawasila UIN, kemudian pelaku tiba- tiba datang lalu memukul pagar besi kemudian mengeluarkan replika senjata Airsoft Gun.

Tidak hanya itu pelaku kemudian mengarahkan Airsoft Gun kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata pengancaman.

Berkat laporan dari masyarakat, selanjutnya IPDA Imran selaku Kanit Tim Anti Bandit Polres Gowa bersama anggota bergerak menuju TKP selanjutnya mengamankan terduga pelaku berinisial bersama barang bukti 1 pucuk Airsoft Gun dirumahnya yang tidak jauh dari TKP.

“Terduga pelaku merupakan oknum security disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar dan kepemilikan Airsoft Gun tersebut tanpa ijin, “ungkap Kapolres Gowa, AKBP. Boy FS Samola, Jumat (23/10/2020).

Dari hasil interogasi diketahui pelaku sesaat sebelum beraksi terlebih dahulu meminum tuak didekat rumahnya lalu mendatangi TKP. Untuk motif dari kasus tersebut diduga pelaku saat itu emosi mendengar korban bersama rekan rekannya sering ribut ribut di TKP yang membuat pelaku merasa terganggu.

No More Posts Available.

No more pages to load.