Akibat Hutan Lindung, Desa Tabarano Lutim Terbelakang

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur- Sudah puluhan tahun warga Desa Tabarano di Kab. Luwu Timur hidup terbelakang. Hal yang membuat desa ini terbelakang lantaran akses jalan yang tidak layak. Pemerintah tidak bisa mengaspal jalan tersebut lantaran masuk dalam kawasan hutan lindung. Warga Tabarano berharap pemerintah segera melepas status kawasan hutan lindung tersebut sehingga bisa membangun jalan secara permanen.

Untuk memperjuangkan tunturan tersebut, warga desa pun mengundang Anggota DPR RI, Luthfi A Mutty dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulsel, Muchsin yang datang langsung melihat kondisi Desa Tabarano, Sabtu (8/9/2018).

Menurut Kepala Desa Tabarano, Rimal, sudah puluhan tahun persoalan ini diperjuangkan. Sudah berkali- kali ganti Presiden termasuk gubernur dan bupati namun akses jalan tidak bisa dibangun.

“Hanya 2 Km saja jalan yang masuk kawasan hutan lindung sehingga tidak bisa desa kami dibangun, sebenarnya siapakah yang mau di lindungi disini, hutannya atau masyarakatnya pak, “ujar Rimal.

Luthfi dalam kesempatan tersebut, mengatakan tujuan negara ini didirikan adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Lanjut Lutfhi, selama dalam perjalanan ke Desa Tabarano ia banyak melihat hamparan padang rumput. Tidak ada hutan, jadi mana hutan lindungnya.

“Ini memang masalah, menurut saya ini harus dibereskan, status kawasan hutan lindung tidak boleh menyengsarakan masyarakat, “ujarnya.

“Berdasarkan data, ada 50 Juta jiwa di Indonesia yang masyarakatnya hidup di kawasan hutan lindung, termasuk masyarakat adat. Mereka rata – rata miskin, apakah mereka miskin, tentu tidak, kebijakanlah yang memiskinkan mereka. Termasuk di Desa Tabarano ini, “tambah Luthfi.

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi Selatan, Mucksin, menegaskan kalau cuma 2 Km saja ini bisa dilepas. “Ini tugas saya, dan ini bisa dilepas demi untuk kemajuan masyarakat, “ungkapnya.

Sementara Asisten Satu pemerintah Luwu Timur, Dohri As Ari mengatakan persoalan ini sudah diusulkan Pemda Lutim ke Kementerian Kehutanan RI tapi sampai sekarang belum terealisasi.

Namun begitu Pemerintah Luwu Timur juga sudah menganggarkan pengaspalan jalan masuk ke Tabarano sepanjang 12 Km. Ini akan dieksekusi pada anggaran 2019 nanti.

“Kan hanya Km 5 dan 6 saja yang masuk kawasan, ini nanti akan kita minta izin tertulis dari kementerian, “tutup Dohri.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.