6 Pemuda Ini Diringkus Polisi, Begini Kasusnya

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Sebanyak 6 orang dari 9 terduga pelaku penganiayaan Suryanto (16) warga Kamanre, Kab. Luwu, berhasil dibekuk Resmob Sat. Reskrim Polres Luwu, Minggu (3/2/2019) dini hari.

Enam orang tersebut, yakni BAL (19), BIN (15), DED (22), AND (19), IPL (22) dan RIS (20).

Sebelumnya dugaan kasus penganiayaan ini terjadi di Lapangan Andi Djemma, Kec. Belopa, Kab. Luwu, Sabtu (10/2/2018) lalu, yang mengakibatkan korbannya terluka.

Kasat Reskrin Polres Luwu, AKP. Faisyal Syam membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 orang terduga pelaku penganiayaan.

“Saat ini ke Enam pelaku berada di Mapolres Luwu, dalam pemeriksaan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Luwu, sedangkan motif penganiayaan masih dalam pendalaman, “jelasnya.

Dari kasus ini, pihak kepolisian masih memburu 3 orang terduga pelaku lainnya, yang belum tertangkap.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.