3000 Wajib Pilih di Lutim Dikeluarkan Dari DPT, Ini Penyebabnya

oleh
oleh

UPOS, Lutim– Sebanyak 3000 wajib pilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap KPU Lutim di coret. Mereka di keluarkan dari DPT setelah KPU Provinsi melakukan rapat pleno. Alasannya jumlah 3000 tersebut adalah pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik. Demikian kata Ketua KPU Lutim Hastuti saat di Konfirmasi, Selasa (4/9/2018)

“Jumlah DPT kita kan 186339 pemilih, saat KPU Provinsi melakukan Pleno maka berkurang menjadi 183747 pemilih, “ujar Hastuti.

Menurut Hastuti, pihaknya memasukkan pemilih pemula sebanyak 3000 orang tersebut kedalam DPT karena berdasarkan tanggal bulan dan tahun kelahiran sudah berusia 17 tahun pada saat pencoblosan nanti.

“Memang mereka belum memiliki KTP Elektronik. Kenapa dimasukkan karena saat ini prosesnya di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terus berlangsung, “jelasnya.

Menanggapi pengurangan jumlah yang terbilang besar tersebut, Muhammad Ayub yang merupakan bakal Calon Legeslatif Provinsi Sulsel meminta Bawaslu, KPU dan Pemerintah duduk bersama mencarikan solusi.

“Negara tidak boleh menghilangkan hak konstitusi warganya yang sudah layak menggunakan hak pilihnya. Pengurangannya sangat besar, kalau di Lutim itu 3000 wajib pilih itu setara dengan satu kursi di Parlemen, “ujar Ayub.

“Yang jelas pengurangan ini akan berdampak pada Caleg, karena itu akan mengurangi perolehan suara. Namun yang lebih penting jangan sampai hilang hak pilih warga yang sudah dijamin Undang- undang, “tutupnya.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.