2.340 Karung Bahan Pembuatan Bom Ikan Dimusnahkan Polisi

oleh
oleh

UPOS, Selayar– Pihak kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Jumat (20/7/2018) pagi, melakukan pemusnahan barang bukti bahan pembuatan bom ikan berupa Amonuim Nitrat.

Pemusnahan Amonuim Nitrat sebanyak 2.340 karung ini dilakukan di ujung selatan Bandara H. Aroeppala, Desa Bontosunggu, Kec. Bontoharu, Kab. Kep Selayar.

Kegiatan pemusnahan bahan pembuatam bom ikan ini dihadiri oleh Kapolres Kep. Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, Bupati Kep. Selayar, Muh. Basli Ali, Kajari Kep. Selayar, Cumondo Tresno, serta pejabat kepolisian dan pejabat Pemkab Kep. Selayar lainnya.

Amonuim Nitrat dimusnahkan dengan cara menumpahkan ke lubang tanah yang telah disiapkan, lalu disiram air menggunakan 2 unit mobil pemadam kebakaran.(Ujungpandang Pos/rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.